News Pattallassang – Warga Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dikejutkan oleh beredarnya sebuah video yang menunjukkan seorang pemuda melepaskan 12 ekor ular piton di wilayah Desa Pallantikang. Lokasi pelepasan yang berada sangat dekat dengan pemukiman warga membuat video tersebut viral di media sosial dan memicu kecemasan masif di tengah masyarakat.

Peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir itu menyita perhatian publik setelah banyak warga mengunggah ulang video tersebut dan menyampaikan rasa khawatir atas potensi bahaya yang ditimbulkan. Ular piton berukuran besar dianggap berisiko tinggi karena dapat mengancam keselamatan manusia maupun hewan ternak.
Baca Juga : Lewat RDP ! DPP GEMPA INDONESIA Akan Bongkar Dugaan Jual Beli Alsintan & Pengecer Pupuk Bermasalah Di Gowa
Pelaku Akui Perbuatannya
Pemuda yang melakukan aksi tersebut akhirnya memberikan klarifikasi dan mengakui seluruh perbuatannya melalui sebuah surat pernyataan resmi. Dalam pernyataan tersebut, ia mengakui bahwa total ada 12 ekor piton yang dilepas. Namun, hingga kini baru 9 ekor yang berhasil ditangkap kembali oleh warga bersama aparat dan pihak terkait.
Sementara tiga ekor lainnya masih dalam proses pencarian. Warga bersama aparat setempat terus melakukan penyisiran di sekitar area permukiman dan kebun-kebun yang dianggap berpotensi menjadi lokasi persembunyian ular.
Aksi penangkapan dilakukan dengan sangat hati-hati karena piton dikenal agresif ketika merasa terancam. Sejumlah warga mengaku khawatir, terutama karena ular-ular tersebut kemungkinan berkeliaran di sekitar rumah dan lahan pertanian.
Aktivis Kecam Pelepasan Hewan Berbahaya
Tindakan pelepasan satwa liar berbahaya di kawasan pemukiman ini mendapat kecaman keras dari sejumlah aktivis lingkungan dan pemerhati satwa. Mereka menilai aksi tersebut tidak hanya membahayakan warga, tetapi juga termasuk perbuatan tidak bertanggung jawab yang bisa berdampak buruk pada ekosistem lokal.
Menurut para aktivis, pelepasan hewan liar tanpa prosedur resmi merupakan tindakan yang harus ditindak tegas. Selain membahayakan keselamatan manusia, piton yang dilepas di luar habitatnya dapat mempengaruhi keseimbangan alam setempat.
Beberapa aktivis mendesak agar pihak berwenang memberi sanksi tegas dan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara pengelolaan satwa liar, termasuk pentingnya tidak memelihara atau melepas hewan berbahaya sembarangan.
Warga Minta Tindakan Tegas
Kekhawatiran warga semakin meningkat karena hingga kini tiga ekor piton masih belum ditemukan. Banyak warga berharap pihak aparat keamanan bersama instansi terkait segera menyelesaikan pencarian dan memberikan jaminan keamanan.
Beberapa warga juga mengusulkan agar pemerintah desa dan kecamatan mengambil langkah preventif, seperti patroli malam dan pemasangan pengumuman kewaspadaan di wilayah rawan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tindakan ceroboh dan tidak bertanggung jawab terkait satwa liar dapat menimbulkan dampak besar bagi masyarakat. Hingga proses pencarian tiga ekor piton tersisa selesai, warga Pattallassang masih waspada dan berharap situasi segera kembali normal.








