News Pattallassang — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Takalar menertibkan area parkir sejumlah toko bangunan di sepanjang Jalan poros Pattallassang–Galesong yang dinilai menjadi penyebab kemacetan lalu lintas. Penertiban dilakukan pada Rabu (5/11/2025) setelah adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan yang sering tersendat akibat kendaraan parkir sembarangan di depan pertokoan.

Kepala Dinas Perhubungan Takalar, Muhammad Arif, mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah pengawasan rutin untuk memastikan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga :Parkiran Toko Bangunan Sinar Makmur Pari’risi Dikeluhkan, Bikin Macet Setiap Hari
“Kami mendapat banyak laporan dari warga dan pengguna jalan. Kendaraan pengunjung toko bangunan sering memakan badan jalan, sehingga arus lalu lintas terganggu. Hari ini kami lakukan penertiban dan sosialisasi agar para pemilik toko menata ulang area parkirnya,” ujar Arif.
Langkah Tegas Dishub
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan Dishub bersama Satlantas Polres Takalar melakukan peneguran langsung kepada pemilik toko dan pengendara yang parkir tidak sesuai aturan. Sejumlah material bangunan yang ditumpuk di bahu jalan juga diminta segera dipindahkan karena menghambat ruang kendaraan yang melintas.
Dishub menegaskan akan memberikan peringatan tertulis bagi toko yang masih melanggar aturan parkir dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Kami tidak ingin langsung menindak, tapi lebih ke pendekatan persuasif terlebih dahulu. Namun kalau setelah diberikan teguran masih ada pelanggaran berulang, tentu akan ada tindakan tegas sesuai peraturan daerah,” tambah Arif.
Harapan Masyarakat
Warga sekitar menyambut baik langkah Dishub Takalar. Mereka berharap penertiban semacam ini dilakukan secara berkelanjutan agar kondisi lalu lintas tetap lancar, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
“Kalau dibiarkan, kendaraan sering antre panjang karena mobil bongkar muat bahan bangunan parkir sembarangan. Kami senang Dishub turun langsung,” kata Rahmat, salah satu warga Pattallassang.
Upaya Berkelanjutan
Selain menertibkan parkir liar, Dishub Takalar juga berencana meninjau ulang izin operasional toko-toko bangunan yang berada di sepanjang jalan utama. Pemerintah daerah menilai, penataan ulang area parkir akan menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung program Takalar Tertib Lalu Lintas dan Ramah Pengguna Jalan.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Takalar.








