News Pattallassang – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan praktik pemalsuan pita cukai yang merugikan negara. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat penerimaan negara serta melindungi industri hasil tembakau yang taat aturan.

Rokok Ilegal Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Selain menggerus penerimaan dari cukai, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri resmi.
“Setiap batang rokok ilegal yang beredar berarti potensi penerimaan negara hilang. Uang itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan, kesehatan, dan pendidikan,” tegas Menkeu Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Baca Juga : Menkeu Purbaya Heran Cukai Rokok Tembus 57 Persen: Tinggi Amat!
Strategi Pemberantasan Rokok Ilegal
Purbaya menjelaskan, pemerintah menyiapkan langkah komprehensif dalam memberantas rokok ilegal, di antaranya:
-
Penguatan pengawasan lapangan melalui operasi bersama Bea Cukai, kepolisian, dan pemerintah daerah.
-
Penerapan teknologi digital untuk melacak distribusi pita cukai agar sulit dipalsukan.
-
Sanksi hukum tegas bagi pelaku pemalsuan dan pengedar rokok ilegal.
-
Kampanye kesadaran masyarakat, agar konsumen memahami dampak negatif membeli rokok tanpa cukai resmi.
Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat
Menkeu juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan peredaran rokok ilegal. Pemerintah membuka kanal pengaduan publik yang memudahkan warga untuk melaporkan temuan rokok tanpa cukai resmi.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Masyarakat juga harus jadi mata dan telinga dalam memberantas rokok ilegal,” ujarnya.
Selain itu, Purbaya mengungkapkan pemerintah akan meningkatkan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk mempercepat proses hukum terhadap pelaku.
Dampak Positif bagi Industri dan Perekonomian
Dengan diberantasnya rokok ilegal, industri hasil tembakau yang taat aturan akan lebih terlindungi dari praktik curang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keadilan usaha serta menambah penerimaan negara dari sektor cukai.
Purbaya optimis, dengan penegakan hukum yang konsisten, target penerimaan negara dari cukai hasil tembakau pada 2025 dapat tercapai bahkan melampaui proyeksi.








